Persyaratan

Kerjasama Perumnas

Persyaratan Calon Mitra

  1. Calon mitra wajib berupa badan usaha atau legalitas hukum yang dibuktikan dengan izin usaha perusahaan
  2. Akta pendirian dan akta perubahan terbaru (apabila ada) beserta persetujuan dari Kemenkumham*
  3. Company profile yang memuat pengalaman dalam bidang properti

* Khusus untuk calon mitra dalam negeri